Berapa Lama Antrian Keberangkatan Haji Plus, Haji Reguler dan Haji Furoda di Jabodetabek?

Rukun Islam merupakan sesuatu yang wajib untuk diketahui dan dipahami oleh umat muslim. Dianggap wajib karena seseorang akan dianggap sebagai seorang muslim jika sudah mengamalkan salah satu rukun Islam tersebut. Jika rukun Iman bersifat batinniah atau diyakini dalam hati, rukun Islam adalah perbuatan yang harus dikerjakan. Rukun Islam terdiri dari membaca dua kalimat syahadat, salat, puasa Ramadhan, membayar zakat, dan haji bila yang mampu. Haji merupakan salah satu amal ibadah yang spesial karena prosesi ini dilakukan saat mengunjungi Ka’bah sembari melakukan beberapa amal ibadah dengan syarat tertentu. Bagi orang Indonesia, haji merupakan sebuah cita-cita yang mulia. Hanya saja, antrian keberangkatan jamaah haji Indonesia menjadi batu sandungan besar.

Table of Contents

Antrian Haji Regular, Haji Plus, dan Haji Furoda Terbaru

Program haji reguler yang diselenggarakan oleh Kementrian Agama mengharuskan seseorang untuk mendaftar dan antri sesuai dengan jadwal keberangkatan. Berdasarkan data terbaru dari situs haji.kemenag.go.id, antrian keberangkatan haji regular di wilayah DKI Jakarta adalah 26 tahun. Itu adalah waktu tunggu bagi jamaah yang baru saja mendaftarkan diri dengan niat berangkat ke tanah suci.

Sedangkan untuk program haji plus, antrian keberangkatan jamaah haji Indonesia sudah mencapai waktu tunggu maksimal 7 tahun. Proses keberangkatan bisa lebih cepat 1 hingga 3 tahun tergantung perubahan kuota untuk haji plus Indonesia. Sedangkan untuk proses antri haji Furoda hanya 1 tahun saja. Bahkan jika dokumen pendaftaran lengkap, proses keberangkatan bisa di tahun yang sama saat seseorang mendaftar dengan visa haji Furoda.

Lalu, apa yang membuat haji reguler, haji plus, dan haji furoda memiliki antrian keberangkatan yang berbeda? Untuk mengetahui hal tersebut, maka Anda perlu tahu pengertian ketiga jenis program haji tersebut.

Haji Reguler

Untuk haji reguler adalah ibadah haji yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama. Dengan kata lain, peserta akan mengikuti prosedur yang sudah ditetapkan oleh pemerintah Indonesia yang bekerja sama dengan pemerintah Arab Saudi. Setiap tahun pemerintah selalu melakukan lobi agar kuota haji ditambah mengingat terjadinya peningkatan jamaah setiap tahun.

Haji Plus/ ONH Plus

Untuk haji plus adalah program ibadah haji yang diselenggarakan oleh pihak swasta. Meski diatur oleh pihak swasta, namun pihak tersebut masih berada dalam pengawasan Kementrian Agama sehingga prosedur pelaksanaan haji tetap aman dan sah, sesuai syariat Islam dan ketentuan Undang-Undang Republik Indonesia.

Haji Furoda/ Haji Khusus

Haji Furoda adalah proses yang ramai diperbincangkan karena waktu antrian keberangkatan yang relatif singkat. Alih-alih menunggu belasan hingga puluhan tahun, peserta haji Furoda bisa berangkat di tahun yang sama atau hanya perlu menunggu waktu 1 tahun saja. Yang membuat proses antrian yang begitu singkat adalah visa haji Mujamalah, yang merupakan visa undangan dari pemerintah Arab Saudi langsung. Dengan kata lain, peserta program ini tidak mengikuti jumlah kuota yang ditetapkan oleh Kementrian Agama melainkan kuota yang ditetapkan oleh Kerajaan Arab Saudi. Tidak heran jika ada istilah haji non-kuota yang mengacu pada daftar antrian keberangkatan tersebut. Meski prosesnya dilaksanakan secara mandiri dari pihak travel agent, haji Furoda dianggap sah karena travel agent tersebut juga masih dalam pengawasan Kementrian Agama Indonesia.

Jika melihat kuota antrian keberangkatan, haji furoda menawarkan waktu tunggu yang relatif singkat dibandingkan opsi lainnya. Hanya saja, biaya yang dikeluarkan pun lebih mahal daripada haji regular maupun haji plus yang mencapai ratusan juta Rupiah.

Mana yang lebih baik, paket haji onh plus atau haji furoda atau haji regular? Semuanya memiliki kelebihan, tinggal darimana kita melihatnya.

Scroll to Top