Ketahui Lebih Jauh Tentang  Hari Batik Nasional

Sebagai salah satu warisan budaya yang dimiliki oleh negara indonesia sudah sepantasnya bagi masyarakat indonesia untuk melestarikan keberadaan batik. Apalagi batik sudah dinobatkan oleh UNESCO di tahun 2009 sebagai salah satu warisan budaya yang ada di indoneisa.

Di masa lalu batik hanya boleh dikenakan oleh beberapa kalangan tertentu khusunya kalangan keraton atau kerajaan. Tetapi seiring dengan berjalannya waktu sekarang ini batik sudah dikenakan oleh berbagai kalangan. Banyak cara dilakukan untuk terus melestarikan keberadaan batik mulai dari diadakan pameran, seminar atau menjadikan batik sebagai pakaian dinas di hari tertentu dan masih banyak lagi.

Bahkan pemerintah indonesia telah menetapkan bahwa di tanggal 2 oktober di tetapkan sebagai hari batik nasional. Hal tersebut bertepatan dengan penetapan batik sebagai warisan kemanusiaan untuk budaya lisan dan nonbendawi oleh UNESCO atau lebih tepatnya pada tanggal 2 oktober 2009. Pada tanggal tersebut semua lapisan masyarakat mulai dari pejabat pemerintah, pegawai BUMN ataupun yang lainnya di sarankan untuk mengenakan batik.

Sejarah Hari Batik Nasional

pixabay.com

Perlu diketahui bahwa dimasa lalu batik merupakan pakaian yang hanya dikenakan oleh orang orang tertentu saja. Hingga seiring berjalannya waktu batik mulai digunakan oleh masyarakat secara luas. Batik sendiri pertama kali diperkenalkan kepada masyarakat dunia internasional oleh presidden soeharto pada saat mengikuti konferensi PBB.

Pada mulanya batik pertama kali didaftarkan untuk mendapatkan status intangible culture heritage (ICH) melalui kantor UNESCO yang berada di jakarta oleh menko kesejahteraan rakyat yang mewakili pemerintah dan komunitas batik indonesia pada tanggal 4 september 2008. Akhirnya pengajuan tersebut  membuahkan hasil yaitu tepatnya saat masa kepemimpinan presiden susilo bambang yudhoyono.

Pada tanggal 9 januari 2009 pengajuan batik untuk mendapatkan status ICH tersebut membuahkan hasil dan akhirnya diterima. Pada akhirnya batik di kukuhkan pada sidang keempat komite antar pemerintah tentang warisan budaya nonbendawi yang diselenggarakan oleh UNESCO di abu dhabipada 2 oktober 2009.

Pada sidangtersebut batik telah resmi terdaftar sebagai warisan kemanusiaan karya agung budaya lisan dan nonbendawi diUNESCO. Sebelum batik, UNESCO juga telah mengukuhkan keris dan wayang sebagai warisan kemanusiaan karya agung budaya lisan dan nonbendawi. Tentunya hal tersebut menjadi sebuah kebanggaan tersendiri bagi masyarakat indonesia.

Selain batik di tetapkan sebagai warisan budaya oleh UNESCO tetapi badan PBB untuk kebudayaan atau united nation educational, scienmtific and culture organization UNESCO kemudian menetapkan batik sebagai masterpieces of the oral and intangible heritage of humanity.

Pemerintah indonesia akhirnya menerbitkan sebuah kepres NO 33 tahun 2009 yang menetapkan hari batik nasional dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap upaya perlindungan dan pengembangan batik indonesia. Sekretaris jenderal menteri dalam negeri hadi prabowo menandatangani surat edaran nomor 003.3/10132/SJ tentang pemakaian baju batik di hari batik nasional setiap tanggal 2 oktober 2019.

Berdasarkan surat edaran tersebut kementrian dalam negeri menghimbau kepada seluruh pejabat dan pegawai di lingkungan pemerntah untuk mengenakan batik pada hari rabu tanggal 2 oktober 2019.

Sengketa Batik Antara Malaysia Dan Indonesia

pixabay.com

Penetapan hari batik nasional pada tanggal 2 oktober  tersebbut tentunya menjadi salah satu bukti bahwa pemerintah serius dalam menggalakan gerakan pelestarian batik sebagai aset budaya yang dimiliki oleh indonesia. Tetapi tahukah kamu bahwa kepopuleran batik di kancah internasional pernah menuai kontroversi. Dimana negara malaysia pernah mengklaim bahwa batik adalah milik mereka.

Pada saat terjadi klaim yang dilakukan oleh nagara malaysia tersebut tentunya banyak sekali polemik yang muncul. Lokasi wilayah negara malaysia yang berbatasan langsung dengan indonesia tentunya membuat banyak sekali kemiripian kultur budaya yang dimiliki oleh indonesia dan malaysia. Sehingga tidak heran apabila sering terjadi polemik mengenai budaya yang terjadi antara dua negara perkembang tersebut.

Perseteruan yang terjadi antara malaysia dan indonesia tersebut sempat membuat hubungan kedua negara menjadi panas karena perebutan hak milik. Kemiripan kultur dan garis histori yang sama dan kemiripan bahasa tentunya menjadi salah satu penyebab terjadinya konflik perebutan hak milik kebudayaan tersebut.

Memanasnya hubungan yang terjadi antara indonesia dan malaysia sebenarnya bukan hanya sekedar masalah batik. Persoalan lain seperti budaya, sosial dan politik membuat hubungan keduanya menjadi semakin rumit. Selain permasalahan batik juga terdapat beberapa hal lain yang pernah diperdebatkan oleh negara indonesia dan malaysia.

Beberapa perdebatan yang pernah terjadi antara indonesia dan malaysia antara lain seperti kebudayaan reog ponorogo yang pernah di klaim oleh malaysia bahwa reog merupakan kebudayaan yang dimiliki oleh malaysia. Tentunya saat peristiwa saling klaim tersebut terjadi suasana cukup panas dan kedua pihak tidak ada yang mau mengalah.

Selain itu perebutan lagu daerah rasa sayange yang digunakan malaysia dalam iklan promosi pariwisatanya juga pernah menjadi polemik. Tentunya berbagai polemik yang terjadi tersebut merupakan suatu hal yang harus di cegah dan harus di hindari. Salah satu cara paling efektif untuk mencegah hal tersebut terjadi yaitu dengan tetap melestarikan budaya yang dimiliki oleh negara indonesia.

Mengenalkan budaya yang dimiliki indonesia kepada para generasi penerus menjadi hal penting yang harus dilakukan agar budaya yang dimiliki oleh indonesia tidak luntur dan tidak hilang.

Untungnya saja, model baju batik sekarang ini sudah makin kekinian sehingga para anak muda tidak malu dalam menggunakannya.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top